KBM Gelar Workshop on Doing DNA and DCF

Pada Rabu (13/5), Program Studi Kajian Budaya dan Media (KBM) Universitas Gadjah Mada berkolaborasi dengan Program Magister Ilmu Komunikasi (MIKOM) Universitas Islam Indonesia dalam penyelenggaraan workshop bertajuk Workshop on Doing Discourse Network Analysis (DNA) and Discourse Coalition Framework (DCF). Workshop ini menghadirkan Prof. Dr. Frans J. Wijsen, profesor emeritus dari Radboud University, Belanda, yang saat ini juga menjadi adjunct professor di Universitas Gadjah Mada, sebagai pemateri utama.

Workshop membahas dua pendekatan analisis wacana, yaitu Discourse Network Analysis (DNA) yang dikembangkan oleh Philip Leifeld dan Discourse Coalition Framework (DCF) yang dikembangkan oleh Maarten Hajer. Dalam pemaparannya, Prof. Wijsen menjelaskan asumsi dasar, konsep-konsep kunci, serta prosedur penelitian dari kedua pendekatan tersebut.

Dalam menjelaskan DCF, Prof. Wijsen memaparkan bahwa kerangka ini dipengaruhi oleh pemikiran Ludwig Wittgenstein, J. L. Austin, dan Michel Foucault. DCF berangkat dari asumsi bahwa bahasa bersifat konstitutif dan tidak pernah netral. Beberapa konsep utama dalam DCF meliputi discourse, storyline, discourse coalition, discourse structuration, dan discourse institutionalization. Karena bahasa tidak netral, setiap individu dapat melihat dan memaknai suatu isu dengan cara yang berbeda-beda. Proses pemberian makna terhadap suatu isu inilah yang kemudian dapat membentuk sebuah persoalan menjadi masalah publik, bahkan mendorong lahirnya kebijakan tertentu.Sebagai contoh, Prof. Wijsen menjelaskan ilustrasi yang digunakan Hajer mengenai pohon-pohon mati yang tidak sekadar dipahami sebagai fenomena alam biasa, melainkan dikaitkan dengan persoalan hujan asam. Pemaknaan tersebut kemudian berkontribusi pada lahirnya kebijakan publik terkait polusi industri di Inggris.

Setelah membahas DCF, Prof. Wijsen melanjutkan penjelasan mengenai DNA, sebuah metode yang kerap digunakan untuk memetakan relasi wacana yang membentuk representasi tertentu. Beberapa istilah kunci dalam DNA meliputi political actor, policy statement, political discourse, dan discourse network. Dalam praktik penelitian DNA, peneliti terlebih dahulu melakukan pengkodean terhadap pernyataan-pernyataan kebijakan, kemudian mengukur relasi antarakor beserta kekuatan hubungan tersebut. Selanjutnya, peneliti menganalisis bentuk dukungan maupun penolakan terhadap suatu kebijakan sebelum memvisualisasikannya ke dalam jaringan atau kerangka diskursus.

Salah satu latar belakang penyelenggaraan workshop ini adalah masih ditemukannya penelitian di Indonesia yang menggunakan DNA dan DCF tanpa penerapan metodologis yang tepat. Selain itu, kedua metode ini juga kerap digabungkan dalam satu penelitian tanpa argumentasi yang jelas mengenai urgensi penggabungannya. Oleh karena itu, workshop ini mengangkat pertanyaan utama mengenai kemungkinan kombinasi DNA dan DCF, serta teori apa yang dapat menjembatani keduanya. Melalui workshop ini, peserta diharapkan dapat memahami penggunaan DNA dan DCF secara lebih mendalam sekaligus lebih kritis dan bijaksana dalam mengaplikasikan kedua metode tersebut dalam penelitian.

Kontributor: Adhani J. Emha

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*