Tentang Kajian Budaya dan Media

Program Studi Kajian Budaya dan Media (KBM), Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta adalah program studi yang menyelenggarakan pendidikan magister dan doktor yang bersifat multidisiplin atau lintas bidang ilmu. Program Studi ini bertujuan untuk merespons dan mengantisipasi perkembangan budaya yang semakin termediasi dan terkomodifikasi dalam konteks ekonomi dan teknologi global. Untuk itu, Program Studi KBM mengembangkan kepekaan dalam memahami dan menjelaskan implikasi-implikasi produk-produk budaya yang termediasi dan terkomodifikasi.

Visi

Menjadi prodi yang mampu memberi inspirasi bagi pemikiran-pemikiran sosial-humaniora yang kritis dan reflektif dalam membangun masyarakat Indonesia berdasarkan Pancasila, sekaligus diperhitungkan dalam komunitas akademik di tingkat internasional.

Misi

  • Menyelenggarakan pendidikan pascasarjana yang berkualitas, yang berbasis penelitian di bidang kajian budaya dan media dalam rangka membangun kehidupan bangsa yang cerdas, kritis, dan arif terhadap berbagai perubahan dalam masyarakat mutakhir.
  • Mendukung penelitian-penelitian di bidang kajian budaya dan media yang mampu berkontribusi bagi pemberdayaan masyarakat terhadap semakin melemahnya otonomi dan kemandirian masyarakat dalam mengungkapkan diri di lingkungan kehidupan sehari-hari.
  • Mendorong dan mengembangkan kebiasaan dialog antardisiplin di lingkungan akademis baik dalam skala lokal, nasional, regional maupun global, khususnya dialog antara disiplin ilmu-ilmu sosial-humaniora dengan ilmu-ilmu politik dan ekonomi.
  • Turut serta membangun masyarakat yang cerdas, kritis, dan bijaksana terhadap media dan budaya yang semakin termediatisasikan melalui pendidikan literasi media.

Surat Keputusan Pendirian

DirJen DIKTI Nomor 2963/D/T/2005 dengan didukung Keputusan Rektor UGM Nomor 593/P/SK/HT/2011.

Tujuan Pendidikan

  1. Mengembangkan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat yang dibutuhkan dalam proses mediasi dan komodifikasi yang terjadi secara berkelanjutan dan lintas sektoral.
  2. Menghasilkan lulusan jenjang S-2 bidang Kajian Budaya dan Media yang mampu berperan optimal dalam pembangunan model-model teoretik dan metodologis berdasarkan pengalaman empirik mengenai berbagai implikasi dari produk-produk kebudayaan yang termediasi dan terkomodifikasi, serta mampu bersaing dengan lulusan program studi sejenis, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
  3. Menghasilkan tenaga-tenaga profesional jenjang S-2 Kajian Budaya dan Media yang yang memiliki pengetahuan teoretis dan kritis serta mampu melaksanakannya dalam praktek di lapangan/masyarakat.

Sasaran

Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan untuk menghasilkan lulusan pascasarjana yang kompeten di bidang kajian budaya dan media yang memiliki kemampuan untuk memahami proses mediasi dan komodifikasi budaya.

Sejarah Singkat

Proses mediasi dan komodifikasi budaya yang terjadi dalam masyarakat mutakhir menumbuhkan dua kebutuhan yang bertentangan, yaitu kebutuhan yang semakin besar dari anggota masyarakat untuk terlibat dalam proses mediasi dan komodifikasi di satu pihak, dan kebutuhan yang semakin besar pula akan “terpeliharanya” identitas budaya setempat dan berkembangnya daya adaptasi dengan proses globalisasi ekonomi dan informasi.

Kajian Budaya dan Media merupakan salah satu jawaban yang sangat tepat terhadap kecenderungan-kecenderungan di atas sehingga di lingkungan pendidikan global kajian tersebut dapat dianggap sebagai pendekatan interdisipliner yang relevan. Dengan demikian, maka eksistensi program studi Kajian Budaya dan Media menjawab kedua kebutuhan tersebut sekaligus.

Sebagai respon terhadap kecenderungan di atas, dan dengan difasilitasi oleh Pusat Studi Kebudayaan Universitas Gadjah Mada, beberapa dosen yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, serta Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada dan berbagai disiplin di masing-masing fakultas yang bersangkutan mengajukan usulan kepada Direktur Program Pascasarjana (SPs) Universitas Gadjah Mada untuk menyelenggarakan program studi pascasarjana Program Studi Kajian Budaya dan Media.

Selanjutnya Program Studi Kajian Budaya dan Media sejak tanggal 29 Agustus 2005 menjadi program studi tersendiri dengan pengesahan dari Dirjen DIKTI Nomor 2963/D/T/2005, tentang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Kajian Budaya dan Media pada Universitas Gadjah Mada. Ijin penyelenggaraan tersebut kemudian didukung oleh Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 526/P/SK/HT/2008 tentang Penataan dan Penetapan Kembali Ijin Penyelenggaraan Program Studi di Universitas Gadjah Mada.

Di awal penyelenggaraannya pada tahun akademik 2005/2006, program studi ini baru membuka program master atau jenjang strata 2 (S-2) dengan jumlah mahasiswa 5 orang. Setiap tahun akademik peminatnya meningkat, sehingga pada tahun akademik 2014/2015 telah tercatat memiliki 192 mahasiswa S-2. Pada jenjang strata 2, program studi KBM telah meluluskan 117 mahasiswanya.

Kemudian seiring berjalannya waktu dan adanya pemahaman kritis terhadap kajian budaya dan media, serta peminat untuk jenjang yang lebih tinggi meningkat, maka pengelola program studi membuka jenjang strata 3 (S-3) atau program doktor pada tahun akademik 2007/2008.