Diskusi Publik
Rabu, 3 November 2021
pukul: 13.00-15.00 WIB
via Zoom (link)
Proses transisi penyiaran TV dari analog ke digital atau digitalisasi TV merupakan suatu hal yang tidak terelakkan lagi seiring dengan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat. Pada tahun 2020, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana menghentikan seluruh sistem penyiaran TV analog dan beralih ke digital.
Namun, beragam manfaat dari digitalisasi TV itu masih menyisakan keraguan yang cukup besar di kalangan publik terkait prinsip demokratisasi penyiaran di Indonesia. Selama ini, sistem penyiaran TV di Indonesia masih terpusat dan dikuasai oleh beberapa korporasi besar yang menjadi pemain utama dalam bisnis penyiaran.
Hal ini kemudian memunculkan pertanyaan, bagaimana negara memberikan jaminan pada publik bahwa digitalisasi TV ini tidak melanggengkan praktik oligopoli penyiaran TV di Indonesia? pada aspek apa saja publik diuntungkan oleh digitalisasi TV di luar manfaat teknis? bagaimana digitalisasi TV bisa memberikan keleluasaan dan kebebasan ruang bagi TV lokal dan TV komunitas?
Beberapa pertanyaan ini akan didiskusikan lebih lanjut dalam Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Program Studi Kajian Budaya dan Media, Sekolah Pascasarjana, Universitas Gadjah Mada bekerjasama dengan Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) dengan tema “Digitalisasi TV dan Problem Demokratisasi Penyiaran di Indonesia”.
Pembicara:
Muhammad Farhan, S.E.
(Anggota Komisi I DPR-RI F. NasDem)
Puji Rianto, M.A.
(Peneliti di PR2Media dan Mahasiswa S3 KBM UGM)
Moderator:
Grace Christina Y.L. Tobing
(Mahasiswa S2 KBM UGM)