Gender dan Leadership di Perguruan Tinggi dalam Discussion Series Kajian Gender di Perguruan Tinggi

Program Studi Kajian Budaya dan Media (KBM) Sekolah Pascasarjana UGM menggelar lanjutan Discussion Series Kajian Gender di Perguruan Tinggi bertajuk “Gender dan Leadership di Perguruan Tinggi”, Rabu (7/10/2026). Acara yang menghadirkan Prof. Nurdiana Gaus, S.S., PGDIP., Ph.D. sebagai pembicara ini berlangsung pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang A Lantai 5 Unit 1 Sekolah Pascasarjana UGM dan diikuti secara antusias oleh mahasiswa S2 serta S3. 

Dalam diskusi sesi ke-2 ini, relasi antara leaders dan leadership ditelaah secara kritis. Pandangan klasik kerap menganggap leaders dilahirkan, bukan diciptakan, berdasarkan kepribadian individu dan karakter heroik layaknya Mahatma Gandhi atau Nelson Mandela. Namun, dalam diskusi ditegaskan bahwa leadership disoroti sebagai dinamika yang bersifat relasional dan berproses seiring berkembangnya teori-teori kepemimpinan. 

Paradigma Kepemimpinan dan Critical Leadership

Dalam diskusi tersebut dipaparkan bahwa pemikiran tradisional, mengenai kepemimpinan kerap diasosiasikan dengan figur heroik individual (romance of leadership) yang dianggap lahir karena kualitas kepribadian atau tindakan luar biasa. Namun, pandangan ini bergeser ke pemahaman bahwa kepemimpinan pada hakikatnya bukan sekadar kekuasaan satu individu, melainkan sebuah proses prosedural dan relasional yang terbentuk melalui jaringan interaksi antarindividu di dalam organisasi. Sebagai kritik, muncul paradigma Critical Leadership yang berlandaskan pada pemikiran postmodernisme yang menggeser fokus dari efektivitas fungsional menuju pertanyaan mendasar mengenai “siapa” yang sebenarnya memegang pengaruh serta “apa” instrumen, simbol, bahasa, maupun wacana yang digunakan. 

Melalui pandangan kritis ini, leadership dipandang sebagai konstruksi sosial yang berlandaskan nilai moral, bersifat demokratis, dan politis dengan menempatkan keadilan sosial serta distribusi power sebagai pusat analisis. Dalam konteks perguruan tinggi, paradigma Critical Leadership menjadi instrumen analisis yang krusial untuk membongkar bagaimana hierarki, aturan, dan budaya organisasi dapat mereproduksi ketimpangan serta memarjinalkan kelompok tertentu. 

Komersialisasi Perguruan Tinggi dan Perubahan Peran Pemimpin

Diskusi kemudian berlanjut pada pemaparan bahwa kajian kepemimpinan tidak dapat dilepaskan dari tiga misi utama perguruan tinggi, yaitu fungsi sosial, budaya, dan politik untuk mendidik mahasiswa sebagai agen perubahan serta menyebarkan ilmu pengetahuan. Namun, lanskap pendidikan tinggi global mengalami pergeseran radikal yang mengubah struktur serta tata kelola universitas. Kondisi ini mendorong institusi akademik bertransformasi menjadi universitas yang kian berorientasi pada pasar dan pencapaian finansial.

Pergeseran ini berdampak pada peran akademisi yang semula berfokus sebagai pemikir maupun periset demi pengembangan ilmu, kini dituntut menjalankan peran pragmatis melalui business enterprise project. Pada ranah kepemimpinan, keberhasilan universitas kini sangat diukur dari metrik kinerja pengajaran dan penelitian, peringkat global, reputasi internasional, serta efisiensi tata kelola. Pada akhirnya, dominasi logika pasar dan indikator performatif tersebut tidak hanya meredefinisi kriteria kepemimpinan yang sukses, tetapi juga memengaruhi dinamika keadilan sosial serta kesetaraan gender di lingkungan akademis. 

Realitas Kesenjangan Gender dan Hambatan Struktural Akademik 

Diskusi kemudian menggarisbawahi kenyataan bahwa institusi akademik justru kerap menjadi ruang yang mereproduksi ketidakadilan dan ketimpangan gender. Secara global, baik di negara berkembang maupun negara maju, keterwakilan perempuan dalam posisi kepemimpinan perguruan tinggi masih sangat terbatas dan tergolong minoritas. Fenomena ini menunjukkan adanya kontradiksi nyata antara kesetaraan gender yang diusung institusi pendidikan tinggi dan praktik kepemimpinan di dalamnya. Ketimpangan tersebut terjadi bukan karena kurangnya kapasitas atau bakat akademisi perempuan, melainkan berakar pada hambatan struktural dan tantangan kultural. Hambatan struktural  ini dijelaskan melalui tiga analogi utama, yaitu sticky floor, leaky pipeline, dan glass ceiling, kombinasi ketiga fenomena tersebut menegaskan bagaimana akademisi perempuan kerap kehilangan kesempatan strategis untuk masuk dalam struktur kepemimpinan di lingkungan perguruan tinggi.

Kenyataan terjadinya ketimpangan gender ini mempertegas adanya paradoks pada peran strategis perguruan tinggi di masyarakat. Sebagai lembaga yang seharusnya menjadi benteng keadilan sosial, perguruan tinggi yang membiarkan hambatan struktural ini bertahan justru turut melanggengkan diskriminasi dan memarjinalkan talenta perempuan. Oleh karena itu, dalam diskusi tersebut ditegaskan bahwa upaya pembongkaran terhadap hambatan sticky floor, leaky pipeline, dan glass ceiling merupakan langkah strategis untuk mewujudkan kesetaraan gender secara nyata di lingkungan akademis.

Patriarki, Hierarki Gender , dan Hegemoni Maskulinitas

Diskusi dilanjutkan dengan membedah bagaimana hierarki, jalur birokrasi, dan budaya di universitas dibentuk berdasarkan norma patriarki yang menyelaraskan kriteria kepemimpinan ideal dengan karakteristik maskulin. Asumsi think managers think male mengharuskan para pemimpin perempuan mengadaptasi gaya kerja maskulin agar dapat diterima dalam struktur institusi. Dalam pemaparanya, Prof. Nurdiana memberi contoh pada dinamika kepemimpinan publik seperti Gubernur Sherly Tjoanda, yang menampilkan kepemimpinan yang lugas dan maskulin demi memenuhi kualifikasi manajerial, walau pada akhirnya tetap dinilai oleh publik dan struktur organisasi melalui kacamata stereotipe gender.

Fenomena tersebut menciptakan ambivalensi organisasional yang menjebak pemimpin perempuan dalam ekspektasi ganda yang kontradiktif. Apabila tampil feminin, mereka berisiko dinilai kurang tegas dan kurang memiliki kapasitas, sedangkan saat menampilkan gaya maskulin, mereka berisiko diposisikan sebagai outsider oleh rekan perempuannya. Pada akhirnya, dominasi maskulinitas dan iklim manajerial ini terus membentengi potensi perempuan, sekaligus menjadi hambatan yang berkesinambungan bagi terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender di ranah kepemimpinan perguruan tinggi.

Pembagian Kerja dalam Perguruan Tinggi

Selanjutnya mendiskusikan bahwa ketimpangan gender di perguruan tinggi merefleksi secara nyata pada pembagian beban kerja harian akademisi. Dalam penjelasanya, akademisi perempuan cenderung dialokasikan untuk memikul beban institutional housekeeping, seperti penjaminan mutu, pengembangan kurikulum, dan layanan pastoral care. Meskipun krusial bagi keberlangsungan institusi, pekerjaan ini bersifat invisible sehingga jarang memperoleh pengakuan formal maupun rekam jejak strategis. Sebaliknya, akademisi laki-laki lebih dominan ditempatkan pada ranah kerja eksternal yang tampak di publik, seperti pengelolaan proyek riset berdana besar, alokasi anggaran, serta pembentukan kemitraan internasional dan industri.

Dalam manajerial universitas modern yang mengglorifikasi indikator kinerja terukur dan peringkat global, capaian kerja eksternal tersebut dinilai bernilai strategis tinggi karena langsung mendongkrak reputasi institusi. Ketimpangan pembagian kerja ini mereproduksi bias gender secara berkelanjutan, sebab tugas pendukung yang dijalankan perempuan dianggap sebagai kewajiban rutin tanpa insentif karier yang signifikan. Pada akhirnya, akumulasi rekam jejak pada pekerjaan performatif memberikan keunggulan kompetitif bagi akademisi laki-laki untuk memenangi promosi ke jenjang kepemimpinan tertinggi, sekaligus kian memperkuat marjinalisasi akademisi perempuan di lingkungan akademis.

Agensi Perempuan dan Transformasi Institusi

Sesi diskusi tersebut juga menyoroti bagaimana akademisi perempuan menavigasi posisi mereka di tengah dominasi budaya maskulin dan kacamata male gaze yang kerap memposisikan perempuan sebagai the other. Demi menembus hierarki organisasi, mereka sering kali terdorong mengadopsi gaya manajerial maskulin agar diakui sebagai insider, meski langkah ini memicu ambivalensi organisasional yang berisiko memposisikan mereka sebagai outsider di mata sesama akademisi perempuan. Guna mentransformasi struktur patriarki secara menyeluruh, institusi pendidikan tinggi harus menerapkan pendekatan gender mainstreaming secara berkelanjutan. Mulai dari penumbuhan gender awareness untuk membuka pemahaman publik hingga penyusunan kebijakan yang gender responsive dalam regulasi kelembagaan.

Rangkaian diskusi ini pada akhirnya menegaskan bahwa pembongkaran ketimpangan gender di perguruan tinggi tidak sekadar berfokus pada dorongan keterwakilan perempuan di posisi puncak kepemimpinan. Lebih jauh, diskusi ini membuka ruang refleksi kritis terhadap dominasi normativitas maskulin, ketimpangan pembagian beban kerja harian, serta iklim manajerialisme yang kerap mengesampingkan keadilan. Perubahan sistemis ini menjadi langkah kunci agar universitas kembali pada fungsi utamanya sebagai ruang akademis yang adil dan setara bagi semua.

Kontributor: Rakha Alfirdaus

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*