Program Studi S-2 Kajian Budaya dan Media Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada mengadakan Lokakarya dan Pelatihan Teori-teori Sosial Mutakhir, pada Kamis (25/02) di Lantai 5 Gedung SPs UGM. Tema kajian yang dibicarakan tentang teori strukturasi dengan orientasi budaya dari pemikir Pierre Bourdieu. Lokakarya ini menghadirkan Dr. J. Haryatmoko sebagai pemateri utama dari Universitas Sanata Dharma Yogyakarya.
Bersama Dr. J. Haryatmoko lokakarya ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama, peserta mendapat materi yang disampaikan dalam bentuk ceramah atau kuliah sesuai dengan tema kajian. Sementara pada sesi kedua, peserta dipandu pemateri mencoba menerapkan teori kajian pada beberapa contoh kasus sosial, budaya, maupun ranah politik.
Lokakarya ini dihadiri oleh sekitar 60 peserta dari berbagai kampus dan dari berbagai latar belakang disiplin keilmuan. Peserta tidak saja berasal dari kampus-kampus di Yogyakarta tetapi juga dari kampus di luar kota Yogyakarta seperti Solo, Salatiga, Surabaya, dan daerah lainnya.
Teori strategi kekuasaan ala Pierre Bourdieu dikenal dengan pendekatan strukturalisme genetik. Strukturalisme genetik dipahami sebagai analisa struktur-struktur obyektif yang tidak bisa dipisahkan dari analisa asal-usul struktur-struktur mental pada individu-individu biologis yang sebagian merupakan produk penyatuan struktur-struktur sosial dan analisa asal-usul struktur-struktur sosial itu sendiri.
Bagi Bourdieu, konsep habitus dipakai untuk membongkar mekanisme dan strategi dominasi yang dibatinkan -yang selama ini diamati melulu dari akibat-akibat di luar individu.Sementara konsep kapital (modal atau sumber daya), kepemilikan atau komposisinya, kerap dipakai untuk menguasai atau mendominasi suatu masyarakat. Bourdieu membagi empat jenis kapital: kapital ekonomi, kapital budaya, kapital sosial, dan kapital simbolik. Terakhir, konsep arena merupakan konsep di mana pertarungan para pemilik kapital dan strategi dominasi (dikuasai atau menguasai) itu terjadi. Konsep ini tidak bisa dipisahkan dari habitus (situasi pengorganisasian sosial) dan kepemilikan kapital (modalitas kekuasaan).