Merancang Perumusan Kebijakan Kebudayaan (Bagian 3)

Salah satu kasus kebijakan kebudayaan yang dapat dijadikan contoh dan pelajaran ialah kebijakan kebudayaan pada orang Eropa. Uni Eropa memiliki kebijakan kebudayaan yang sudah dikembangkan sejak 1977. Cultural policies telah membantu meningkatkan ‘kesadaran masyarakat’ atas sebuah ‘identitas budaya Eropa’ (a european cultural identity) dengan ini diakui oleh kepala-kepala negara Uni-Eropa pada tahun 1983 dan 1985. Undang-undang dan institusi Eropa berperan dalam bentuk yaitu semakin luas mengatur masyarakat Eropa berbagai negara Uni Eropa; semakin memengaruhi berbagai kebijakan dalam berbagai bidang kehidupan: industri, lingkungan, persaingan dan ‘kebudayaan’.Persoalan ‘identitas Eropa’ menjadi semakin penting ketika ribuan pengungsi datang dariTimur Tengah (Siria) yang berbeda ras (ciri fisik), bangsa, agama, budaya, ekonomi, sejarah. Pertanyaan yang kemudian berkaitan dengan kebijakan kebudayaan di Eropa ialah haruskah, pantaskah, bisakah mereka “dieropakan”?

“Dengan mengambil contoh dari Eropa, kita akan belajar bahwa kebudayaan itu tidak semata persoalan identitas, melainkan persoalan kemanusiaan. Memang kebudayaan erat kaitannya dengan identitas, mengaitkannya dengan identitas juga sangat relevan,” jelas Heddy di depan 50 peserta kuliah berkala dan pelatihan Kebijakan Kebudayaan di Ruang Sidang A, SPs UGM, Senin (30/1) pagi lalu.

 

Heddy menjelaskan tentang kemunculan ide people’s Europe, rakyat Eropa. Eropa milik masyarakat Eropa. Penyatuan orang Eropa bukan semata persoalan ekonomi tapi juga bagian dari penyatuan dan integrasi orang Eropa. Kebijakan kebudayaan ditekankan lebih kepada bagaimana membangun kembali relasi orang Eropa yang harmonis, bergabung kembali bersama-sama, bekerja sama, dan hidupharmonis. Ekonomi, politik, hukum tidak menyelesaikan masalah, tapi kebudayaan mampu menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Identitas Eropa yang lebih jelas adalah solusi untuk menyelesaikan defisit demokratik komunitas Eropa.

 

“Tantangan yang paling nyata yang dihadapi oleh komunitas Eropa ialah double nasionalisme: nasionalisme pada negara sendiri dan nasionalisme kepada Eropa. Orang harus memindahkan kesetiaan mereka pada negara kepada Eropa,” ujar Heddy.

 

Kuliah berkala dan pelatihan Kebijakan Kebudayaan (Cultural Policies) ini akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang perumusan kebijakan kebudayaan. Kelas ini diampu oleh Prof. Dr. Heddy Shri Ahimsa-Putra dari Departemen Antropologi Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Gadjah Mada. Bersama Program Studi Kajian Budaya dan Media, Sekolah Pascasarjana, UGM, kuliah berkala ini terdiri atas empat pertemuan. Pertemuan pertama dan kedua diisi dengan konsep kebudayaan dan kebijakan serta kasus-kasus kebudayaan di Indonesia maupun pada negara-negara Eropa yang sudah memiliki kebijakan kebudayaan. Sementara pertemuan ketiga dan keempat diisi dengan metodologi penelitian kebijakan kebudayaan meliputi definisi, wujud, dan implikasi metodologi yang digunakan, serta bagaimana implementasi kebijakan kebudayaan untuk konteks di Indonesia. (Tim Media KBM/Adek)

Tags: Kuliah Umum