Program S3

Lulusan Program Studi S3 Kajian Budaya dan Media dipersiapkan sebagai pakar, peneliti, praktisi, wirausahawan terkait kajian budaya dan media yang memiliki pengetahuan teoretis, kritis, dan implikasi praktis operasional di bidang budaya dan media.

Proses dan Lama Pendidikan S3

Program pendidikan Doktor (S3) Program Studi Kajian Budaya dan Media Sekolah Pascasarjana UGM dirancang dengan lama studi enam (6) sampai sepuluh (10) semester atau tiga (3) sampai lima tahun (5) tahun masa studi dengan beban studi 48 SKS.

Kalender Akademik:
• Semester I: awal Agustus - akhir Januari 
• Semester II:  awal Februari - akhir Agustus 

Seluruh kegiatan perkuliahan yang dilakukan oleh peserta program disusun bersama oleh tim promotor dan pengelola program studi. Tim promotor diketuai oleh profesor (guru besar) atau dosen bergelar doktor (lektor kepala). Semua disertasi yang akan diujikan harus sudah melalui cek plagiarisme turnitin dengan maksimal kemiripan 20%.

Biaya Pendidikan S3

  • Biaya pendidikan untuk mahasiswa dalam negeri setiap semesternya yaitu Rp16.000.000,00. Biaya bisa ditanggung oleh mahasiswa yang bersangkutan atau oleh sponsor/instansi pengirim. 
  • Biaya pendidikan untuk mahasiswa asing kurang lebih $2.200 setiap semesternya.

Syarat dan Pendaftaran

Pendaftaran calon mahasiswa S3 Program Studi Kajian Budaya dan Media dilakukan melalui internet (online) dengan mengisi formulir yang tersedia pada web https://um.ugm.ac.id/

Adapun persyaratan pendaftaran calon mahasiswa S3 Program Studi Kajian Budaya dan Media adalah sebagai berikut:

  1. Ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya (S2 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister yang akan diikuti;
  2. Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada jenjang S2 atau yang setara, dengan kriteria sebagai berikut:
    1. ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
    2. ≥ 3,25 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
    3. ≥ 3,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
  3. Sertifikat akreditasi program studi pada jenjang S2, dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/LAM-PTKes yang masih berlaku;
    2. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN-PT/LAM-PTKes yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan tidak berlaku;
    3. Pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai surat keputusan penyetaraan ijazah dari KEMDIKBUD sebagai pengganti sertifikat akreditasi.

    Panitia hanya memproses dokumen akreditasi yang sesuai dengan ketentuan.

  4. Sertifikat hasil tes potensi yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes potensi:
    - PAPs UGM (skor minimal 500)
    - TPDA PLTI (skor minimal 500)
    - Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS (skor minimal 500)
  5. Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan Bahasa Inggris:
    - AcEPT UGM (skor minimal 243)
    - TOEP PLTI (skor minimal 46)
    - International English Testing System (IELTS) (skor minimal 5.0)
    - Internet-Based (iBT) TOEFL (skor minimal 53)
    - Institutional Testing Program (ITP) TOEFL (skor minimal 477)
    Tabel Konversi Tes Bahasa Inggris Menjadi Nilai Angka, silakan klik di sini.
    Khusus Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris TOEP PLTI ada perubahan sistem skoring, info detail klik di sini.
  6. Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya. Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja calon mahasiswa. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM  kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif.
  7. Syarat Khusus:
    - Proyeksi keinginan calon Mahasiswa mengikuti program (format dapat diunduh di sini).
    - Proposal disertasi & Publikasi ilmiah di jurnal nasional/internasional
    - Tes Wawancara
  8. Surat ijin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini);
  9. Dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Surat Penetapan sebagai Penerima Beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerja sama);
  10. Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format dapat diunduh di sini).

Kurikulum

Program Doktor Kajian Budaya dan Media menggunakan program by course, baik dengan sistem perkuliahan di kelas maupun dengan sistem tutorial menggunakan bahan bacaan dan literatur yang disesuaikan dengan minat atau tema disertasi masing-masing mahasiswa. Untuk sistem perkuliahan program doktoral, mahasiswa diberi penugasan berupa directed reading, di mana mahasiswa secara mandiri mencari literatur untuk direview dan kemudian didiskusikan dengan dosen pengampu.

Kegiatan perkuliahan program doktor diselenggarakan secara terstruktur berupa coursework (dalam bentuk kuliah klasik, diskusi, tutorial dsb), yang meliputi mata kuliah wajib dan mata kuliah pilihan (yang disesuaikan dengan penelitian disertasi masing-masing).

  • Semester I: Mahasiswa diwajibkan mengambil 3 (tiga) mata kuliah wajib.
  • Semester II: Mahasiswa diwajibkan mengambil 3 (tiga) mata kuliah pendukung tema disertasi. Mata kuliah pendukung disertasi diarahkan sesuai dengan topik disertasi yang akan ditulis oleh peserta program.
  • Semester III: Mahasiswa mulai menyusun proposal disertasi dengan arahan dari tim promotor. Pada akhir semester III mahasiswa diharapkan sudah melakukan seminar proposal disertasi dan melaksanakan ujian komprehensif. Seminar proposal merupakan forum terbuka yang ditujukan agar mahasiswa mendapatkan saran dan masukan untuk pengayaan draft proposalnya. Sedangkan ujian komprehensif dilakukan secara tertutup. Jika lulus ujian komprehensif, mahasiswa berhak menyandang status sebagai kandidat doktor.
  • Semester IV: Pelaksanaan penelitian.
  • Semester V:  Seminar Hasil Tahap I, di mana mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian sementara di hadapan tim promotor dan ketua prodi S3.
  • Semester VI: Seminar Hasil Tahap II dan Penilaian Disertasi. Pada seminar hasil tahap II, mahasiswa mempresentasikan hasil penelitiannya secara terbuka untuk memperoleh saran dan masukan dari peserta seminar. Pada semester VI mahasiswa juga diharapkan sudah memasuki tahapan penilaian disertasi oleh tim penilai.
  • Semester VII: Mahasiswa memasuki tahap kelayakan disertasi sebelum dilaksanakan ujian disertasi.

Capaian Pembelajaran Lulusan

Sikap

Lulusan memiliki sikap kritis, menghargai perbedaan dan mempunyai kepekaan sosial terhadap bentuk-bentuk relasi kuasa yang tidak setara yang terartikulasikan dalam segala aspek kehidupan sehari-hari, baik dalam ranah privat maupun publik.

Pengetahuan

Lulusan memahami teori-teori dan konsep-konsep dalam bidang kajian budaya dan media secara mendalam, mampu bekerja menggunakan teori dan konsep tersebut untuk mengkaji beragam praktik budaya yang semakin termediatisasi serta mampu menghasilkan teorem-teorem baru atas gejala/fenomena terkait yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Keterampilan Umum

Lulusan memiliki kemampuan untuk melakukan kerja-kerja penelitian tentang beragam praktik budaya dengan paradigma kritis dan pendekatan inter- dan trans-disipliner, serta mampu membuat dan mengembangkan peta jalan penelitian dengan pendekatan inter- dan trans-disipliner yang berorientasi emansipatoris dan berpihak pada kelompok yang tidak diuntungkan.

Keterampilan Khusus

Lulusan mampu menuangkan kepekaan dan sikap kritis terhadap bentuk-bentuk relasi kuasa tidak setara dalam kehidupan sehari-hari dalam berbagai bentuk karya yang bersifat akademik maupun non-akademik, serta mampu berperan aktif dalam dialog lintas disiplin baik dalam skala lokal, nasional, regional dan global.

Mata Kuliah

Mata Kuliah Wajib
Mata kuliah ini terdiri dari mata kuliah teori dan mata kuliah metode penelitian yang harus dikuasai oleh setiap mahasiswa agar ia dapat menjadi tenaga ahli di bidang akademik dan profesional dalam bidang kajian budaya dan media. Mahasiswa diharuskan mengambil 3 mata kuliah wajib (9 SKS).

Mata Kuliah Pilihan
Mata kuliah ini adalah mata kuliah yang disesuaikan dengan penelitian disertasi masing-masing mahasiswa. Mahasiswa diharuskan mengambil 3 mata kuliah pilihan (9 SKS).

Tawaran Mata Kuliah Wajib

Paradigma Kajian Budaya dan Media

Mata kuliah ini mendiskusikan paradigma dan konsep-konsep kunci dalam Media and Cultural Studies sebagai suatu body of knowledge, yang bukan hanya bersifat multi-, tetapi juga trans-, bahkan post- disiplin.

Mata Kuliah Wajib

Metode Penelitian Kajian Budaya dan Media

Mata kuliah ini membicarakan tentang metode penelitian dalam bidang Kajian Budaya dan Media yang akan menjadi dasar bagi para mahasiswa untuk melakukan penelitian. Di dalamnya terdapat pemahaman dasar tentang logika ilmu sosial dan humaniora, teori-teori yang ada di dalamnya dan para pemikir dari masing-masing paradigma yang tercakup dalam metodologi ilmu sosial dan humaniora.

Mata Kuliah Wajib

Teori-Teori Media

Mata kuliah ini secara umum membahas tentang ruang lingkup media studies (kajian media) dan perbedaannya dengan ruang lingkup communication studies (studi komunikasi) serta pengantar mengenai kajian media.

 

Mata Kuliah Wajib